Isu Penting: 400 paralegal Muslimat NU Jateng dikukuhkan
400 Anggota Muslimat NU Jateng Dijabatkan sebagai Paralegal
Semarang, Jawa Tengah – Sejumlah 400 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dari 32 kabupaten dan kota di Jawa Tengah resmi diukuhkan sebagai paralegal. Acara ini berlangsung di Semarang, Sabtu, sebagai bentuk pengukuhan kehadiran organisasi tersebut di tingkat masyarakat.
“Paralegal ini menunjukkan wajah lain dari kekuatan Muslimat NU,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Arifatul Choiri Fauzi dalam upacara pelantikan.
Fauzi menegaskan bahwa kehadiran Muslimat NU di tingkat masyarakat tidak hanya terbatas pada bidang hukum, tetapi juga berkontribusi dalam upaya sosial.
“Paralegal berperan bukan sematan soal hukum, tetapi juga sosial kemanusiaan, karena dijalankan dengan empati dan kearifan lokal,” katanya.
Menurutnya, peran ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menghadapi tantangan yang kompleks, terutama di tengah persaingan tradisi dan kemandirian.
Kehadiran Paralegal sebagai Peneduh Peradaban
Dalam pidato yang disampaikannya, Fauzi menyoroti bahwa Muslimat NU menjadi peneduh peradaban di tengah konflik.
“Muslimat NU menjadi peneduh peradaban di tengah konflik, jadi pelopor perubahan yang membawa kemaslahatan,” katanya.
Ketua Umum Depan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengatakan para paralegal yang diukuhkan perlu bersiap untuk naik level menjadi juri damai.
“Muslimat mempunyai struktur hingga tingkat ranting, sehingga penting untuk menjadi penyelesai masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa organisasi ini memiliki peran sebagai peneduh dan penyejuk peradaban, sekaligus sebagai juru damai.