Strategi Penting: Peran industri dinilai strategis terhadap pajak kripto Rp1,96 triliun

Peran industri dinilai strategis terhadap pajak kripto Rp1,96 triliun

Jakarta – Sejak Mei 2022, industri aset kripto berkontribusi positif terhadap pendapatan negara, dengan pajak transaksi kripto mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026. William Sutanto, CEO Indodax, menuturkan bahwa angka ini menunjukkan pertumbuhan industri yang tidak hanya berasal dari investasi, tetapi juga melalui kewajiban perpajakan yang dipenuhi. “Komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri kripto yang patuh terhadap regulasi tercermin dari kontribusi pajak ini,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

“Kontribusi pajak mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku

Lihat Juga :   Strategi Penting: Penyaluran KUR syariah oleh BSI capai Rp1,65 triliun per Februari 2026