Hasil Pertemuan: Ini kata Purbaya terkait relaksasi bea masuk bahan baku plastik

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, hingga saat ini belum ada permintaan pembebasan relaksasi tarif bea masuk untuk bahan baku plastik dari pelaku industri itu di Tanah Air. "Minta (kemudahan bea masuk) ke Kemenperin, terus ke saya. Itu (harga plastik) naik karena bahan bakunya juga naik, tapi ketika turun, akan turun juga," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Penegasan itu terkait naiknya secara tajam harga berbagai produk plastik di dalam negeri seiring terganggunya impor bahan baku akibat konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS). Kenaikan terjadi sejak pekan kedua Ramadhan dan terus berlanjut setiap pekan. Oleh karena itu, kata Purbaya, pelaku industri plastik perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan permintaan untuk keringanan bea masuk bahan baku seperti nafta dan LPG.

Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan harga plastik bersifat sementara, karena dipengaruhi oleh harga bahan baku global. Hal itu, katanya, karena masih panasnya konflik di Timur Tengah, sehingga menekan ongkos logistik. Lebih lanjut, ia mengatakan seandainya pemerintah membuat kebijakan baru untuk melindungi industri plastik dalam negeri, maka hal tersebut bersifat sementara.

"Seandainya ada kebijakan pun, pasti akan kami pertimbangkan. Tapi mereka belum ke saya, jadi saya nggak tahu," katanya. Ia juga menyatakan bahwa belum ada komunikasi secara langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas isu plastik.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah terus mengupayakan diversifikasi bahan baku hingga mendorong pemanfaatan daur ulang guna menjaga ketersediaan plastik nasional di tengah tekanan geopolitik global. Menanggapi dinamika harga dan pasokan bahan baku plastik, Agus menjelaskan bahwa eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah telah mempengaruhi rantai pasok industri petrokimia global, khususnya pada komoditas nafta sebagai bahan baku utama plastik. Sebagai respons, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama pelaku industri petrokimia hulu mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan produksi dalam negeri.

Lihat Juga :   Rencana Khusus: Bogor jadi pilot project nasional digitalisasi koperasi desa

Salah satunya dengan memperluas sumber pasokan bahan baku. Selain itu, optimalisasi penggunaan LPG juga dilakukan sebagai bahan baku penyangga dalam proses produksi. Di sisi lain, pihaknya turut mendorong peningkatan penggunaan plastik daur ulang berkualitas tinggi sebagai substitusi bahan baku.

Data penelusuran ANTARA menyebutkan, pada April 2026 ini menjadi periode yang berat bagi industri plastik domestik karena lonjakan harga bijih plastik di pasar domestik melonjak tajam antara 30-70 persen sehingga sangat memukul pelaku UMKM dan industri pengemasan. Sementara itu, sekitar 22 persen pasokan petrokimia global berasal dari Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz. Ketegangan geopolitik di wilayah tersebut menghambat arus impor bahan baku ke Indonesia, sehingga pasokannya menjadi langka dan mahal.

Kemudian secara umum, meski kapasitas domestik naik, Indonesia hingga masih mencatatkan nilai impor plastik yang besar, per Februari 2026 mencapai sekitar Rp14,84 triliun dengan pemasok utama dari China, Thailand dan Korea Selatan. Secara umum, tarif bea masuk untuk polimer utama (bijih plastik) sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) adalah rata-rata 5-10 persen baik untuk polietilena (PE), polipropilena (PP) maupun polivinil klorida (PVC).