Isu Penting: Kemenkes: Penertiban iklan film provokatif cegah peniruan bunuh diri

Kemenkes: Penertiban Iklan Film Provokatif untuk Mencegah Peniruan Bunuh Diri

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan pentingnya mengatur materi iklan film yang dianggap kontroversial, seperti Aku Harus Mati, guna mencegah kemungkinan peniruan tindakan bunuh diri oleh individu rentan. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa media serta promosi memiliki peran signifikan dalam membentuk pemahaman publik terhadap isu kesehatan mental. Ia menegaskan bahwa judul, gambar, atau narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi dari rasa sakit bisa menurunkan daya tahan individu yang sedang mengalami gangguan.

“Paparan berkali-kali terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi bunuh diri berpotensi memicu orang dengan riwayat depresi, impulsif, atau pengalaman traumatis,” ujar Imran Pambudi di Jakarta, Senin.

Menurutnya, konteks penyajian menjadi faktor utama. Apakah pesan tersebut menggambarkan bunuh diri dalam kerangka kompleksitas penyebab, atau justru memperkuat narasi dramatis yang memuliakan tindakan itu? “Kekhawatiran profesional kesehatan jiwa serta langkah penertiban promosi menunjukkan efek provokatif bukan sekadar teori,” tambahnya.

Di sisi lain, penyajian yang menekankan bantuan, menjelaskan faktor penyebab yang beragam, dan mengarahkan ke layanan dukungan bisa mengurangi risiko peniruan. “Data dari layanan krisis dan laporan kematian menunjukkan masalah kesehatan mental semakin terasa nyata di tengah masyarakat,” jelas Imran.

Menurut laporan Kepolisian pada tahun 2023, terdapat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri, yang meningkat menjadi 1.450 pada tahun 2024. Selain itu, permintaan layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami peningkatan, dengan volume panggilan ke healing119 berkisar antara 400 hingga 550 per hari sejak Agustus 2025.

Penelitian terbaru mengenai paparan bunuh diri menunjukkan bahwa satu kematian bisa memengaruhi hingga 135 orang dalam tingkat berbeda, mulai dari trauma mendalam hingga stres sekunder. Untuk menghadapi situasi ini, Imran menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. “Kolaborasi antara pembuat film, pemasar, pengelola ruang publik, dan media diperlukan agar pesan yang disampaikan tidak memperburuk risiko,” tuturnya.

Lihat Juga :   Yang Dibahas: BGN tangguhkan operasional SPPG Pondok Kelapa usai dugaan keracunan

Langkah-langkah seperti konsultasi dengan psikolog, revisi atau penghapusan materi berpotensi provokatif, serta penambahan pesan dukungan dan rujukan layanan pada setiap promosi yang mengangkat tema bunuh diri, dapat mengubah komunikasi dari menggiring ke arah yang lebih melindungi. Di tingkat masyarakat, kesadaran bahwa bunuh diri biasanya terjadi akibat kombinasi faktor, seperti gangguan mood, tekanan sosial, dan riwayat trauma, menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif dari media.