Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) fase pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi mencakup total 3,69 juta penerima. Menaker menjelaskan, jumlah yang belum tersalurkan mencapai 1,24 juta orang, yang akan dibayarkan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

Proses Validasi untuk Tahap Selanjutnya

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/6/2025), Yassierli menyatakan bahwa penerima BSU tahap berikutnya sedang dalam proses validasi. Menurutnya, ada sekitar 4,5 juta calon penerima yang akan diakuisisi. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” tambahnya.

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.

Detail Penerimaan dan Syarat

BSU yang diberikan memiliki nominal Rp600 ribu, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Penerima harus memenuhi kriteria gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, mereka tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Pekerja yang menerima BSU juga wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Menaker menegaskan bahwa prioritas pembagian BSU tahun ini diberikan kepada pekerja yang tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, dengan penyaluran tahap dua menyasar 17,3 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Lihat Juga :   Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Segera periksa rekening untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU. Jika belum, tunggu informasi lebih lanjut dari BPJS Ketenagakerjaan atau lembaga pemerintah terkait.