Kunjungan Penting: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi
Pengungkapan Kasus dan Perkembangan
Kepolisian berhasil mengamankan tersangka pembunuhan Ermanto Usman (65), mantan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), di wilayah Bekasi. Kasus ini awalnya diduga terkait aksi pencurian di rumah korban. Penangkapan dilakukan setelah investigasi intensif oleh Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Benar,” ujar AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat diwawancara, Selasa (10/3/2026).
Walau penyelidikan telah berjalan, identitas pelaku dan jumlah orang yang terlibat masih dirahasiakan oleh pihak berwenang. Ermanto ditemukan tewas di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3/2026) dini hari. Kejadian itu terungkap setelah anak korban merasa waspada karena tidak diberi pengingat untuk sahur.
Biasanya, korban dibangunkan oleh istrinya menjelang waktu berbuka. Namun, hingga alarm berbunyi sekitar pukul 04.00 WIB, tidak ada tindakan. Anak korban turun ke kamar dan menemukan rumah dalam keadaan gelap. Tidak ada respons saat memanggil kedua orang tua. Pintu kamar terbuka dalam kondisi rusak, dan keluarga lainnya masuk melalui jendela.
“Saat itulah korban ditemukan tergeletak, ayahnya dengan inisial EU (65) tewas, sementara istrinya, P (60), dalam kondisi kritis,” kata Kompol Andi Muhammad, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota.
Dukungan dan Perlindungan untuk Keluarga Korban
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan terhadap kinerja kepolisian. “Kami mendukung jajaran kepolisian bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tutur Rieke.
Rieke menambahkan bahwa penyelidikan sebaiknya melibatkan penelusuran lebih lanjut, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Achmadi, Ketua LPSK, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak saksi dan korban terpenuhi sesuai regulasi.
Permohonan perlindungan telah diajukan oleh anak sulung, anak bungsu, dan menantu korban pada Kamis (5/3). Koordinasi awal telah dilakukan dengan lembaga hukum terkait untuk mempercepat penanganan kasus.
Kasus Terkait di Daerah Lain
Selain di Bekasi, beberapa kasus serupa terjadi di lokasi lain. Polresta Cirebon mengungkap pembunuhan terhadap seorang ibu asal Ciamis. Jenazah korban ditemukan di Arjawinangun, dan dua pelaku sudah diamankan, sementara satu masih buron. Tersangka menjual ponsel seken kepada korban seharga Rp250.000, dengan pembayaran sebagian Rp200.000.
Dalam kasus Jombang, pelaku membunuh istrinya, Tri Retno Jumilah (62), dengan motif sakit hati. Korban, seorang wiraswasta, ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis mata kiri. Pelaku, yang belum diungkapkan identitasnya, datang ke rumah tetangga setelah membunuh istrinya dan tidak menawar saat ditangkap.