Menghadapi Tantangan: 24,9 Juta Pemudik Diprediksi Serbu Jawa Timur, Puncak Arus Mudik Terjadi di 18 Maret
24,9 Juta Pemudik Diprediksi Serbu Jawa Timur, Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
Dinas Perhubungan Jawa Timur memproyeksikan sekitar 24,9 juta orang akan melakukan perjalanan ke daerah tersebut dalam masa libur Lebaran mendatang. Puncak arus pemudik diperkirakan berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, jumlah pemudik yang masuk ke Jawa Timur lebih besar dibandingkan yang keluar, sebanyak 15,61 juta. “Prediksi menunjukkan puncak arus mudik terjadi 18 Maret,” ujarnya di Surabaya, Minggu (8/3).
Pemudik Jadi Komponen Utama Mobilitas Nasional
Jawa Timur dianggap sebagai salah satu daerah dengan arus pemudik terbesar secara nasional. Diperkirakan, volume pemudik yang masuk mencapai 17,30% dari total pergerakan masyarakat. Meski secara nasional terjadi penurunan mobilitas sebesar 1,75%, angka ini tetap menunjukkan tingkat kepadatan yang signifikan di Jawa Timur.
“Fokus masalah utama adalah lonjakan penumpang dan ketersediaan armada,” kata Nyono. Ia menambahkan, kondisi infrastruktur jalan, kemacetan, serta cuaca musim hujan juga menjadi faktor risiko.
Moda Transportasi Utama dan Persiapan Pemerintah
Berdasarkan data Dishub Jatim, moda transportasi paling diminati oleh pemudik adalah kereta api dengan 37,8% kontribusi atau sekitar 2,93 juta penumpang. Diikuti oleh bus sebesar 34,5% atau 2,67 juta orang, serta penyeberangan laut yang mengangkut sekitar 1,23 juta pemudik. Pemerintah telah menyiapkan 6.637 armada bus, 148 rangkaian kereta api, serta ratusan pesawat dan kapal laut untuk mendukung mobilitas.
Potensi Tantangan Selama Arus Mudik
Dishub Jatim mengidentifikasi sejumlah tantangan yang mungkin terjadi, seperti lonjakan penumpang, keterbatasan jumlah kendaraan, kondisi infrastruktur, dan cuaca. Kepadatan lalu lintas diperkirakan tidak hanya terjadi di jalur utama, tetapi juga di area destinasi wisata saat puncak libur pada 22–23 Maret 2026. Untuk mengatasi ini, pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional truk berat mulai 13 Maret hingga 31 Maret di sejumlah ruas jalan tol dan nasional.